Pemkot tawarkan los dan kios pasar
Pemerintah Kota Surakarta menawarkan 101 kios dan 265 los di enam pasar . Keenam pasar itu antara lain Pasar Pucang Sawit, Pasar Kembang, Pasar Sidodadi, Pasar Harjodaksino, Pasar Gading, Pasar Legi. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penjualan kios dan los tersebut ditargetkan senilai Rp. 5,8 miliar.
Sebenarnya, sudah banyak pihak yang telah menawar kios dan los di beberapa pasar. Namun, masih terdapat kendala yaitu belum adanya dasar hukum yang kuat untuk menjual kios dan los tersebut. Oleh karena itu, dengan diterbitkannya SK Walikota No. 511.2.05/12-I/1/2010 tentang Pembentukan Perhitungan Anggaran Pembangunan Los/Kios Pasar dan SK Walikota No. 511.2/44-F/1/2010 tentang Penetapan Dasar Perhitungan Anggaran Pembangunan Los/Kios Pasar, maka Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Surakarta segera merespon dengan menawarkan kios dan los di enam pasar tersebut.
Kepala DPP Kota Surakarta mengatakan di Pasar Pucang Sawit terdapat 42 kios dan 99 los dan di pasar Gading terdapat 7 kios dan 20 los yang ditawarkan. Sementara itu, untuk Pasar Harjodaksino terdapat 6 kios, Pasar Sidodadi 20 los, dan 7 kios di Pasar Kembang. Harga jual kios ditetapkan dengan memperhitungkan nilai bangunan, nilai jual objek pajak tahun berjalan, nilai kelas serta luasan. Untuk sistem pembayaran, DPP memberikan 2 alternatif, yaitu secara tunai atau bertahap.